Profil
Profil Unit Kesehatan IPB Darmaga
Institut Pertanian Bogor disingkat dengan nama IPB adalah lembaga pendidikan tinggi pertanian yang secara historis yang dibentuk dari lembaga-lembaga pendidikan menegah dan tinggi pertanian serta kedokteran hewan di Bogor. IPB didirikan pada tanggal 1 September 1963 sebagai wujud pemikiran yang visioner dari pemimpin bangsa dan mereka peduli dengan pendidikan tinggi pertanian agar bangsa besar ini mempunyai perguruan tinggi kelas dunia yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian, biosains dan berbagai bidang yang terkait.
Seiring berjalannya waktu dengan adanya kebutuhan dalam pelayanan kesehatan di kampus IPB. Maka IPB mendirikan sebuah balai pengobatan pertama kali yang berada di kampus Baranang siang pada tanggal 17 November 1969 yang di pimpin oleh dr Andri Wananda. Kemudian Pada tanggal 9 Februari 1987 Pembantu Rektor II Prof. Dr. Ir. A. Soeharjo mengeluarkan surat kepada dr. Regina Suriawinata untuk menjadi penanggung jawab / pengawas pada Balai Pengobatan IPB Br Siang. Dengan bertambahnya Program studi maka Kampus IPB Baranang siang berpindah ke Kampus IPB Darmaga. dan Balai pengobatan membuka pelayanan Kesehatan di gedung rektorat wing lt. 2 pada tahun 1994, sehingga Balai Pengobatan di IPB memiliki 2 tempat layanan kesehatan.
Pada Tahun 2001 pergantian penanggung jawab Balai Pengobatan IPB dari dr. Regina Suriawinata kepada Dr.dr. Sri Budiarti. Pada Tanggal 1 September 2002 Balai Pengobatan IPB yang berada di Rektorat Wing Lt. 2 berpindah tempat ke jalan Tanjung No 1 dengan nama Poliklinik IPB dengan pertimbangan penempatan sasaran utama dikarenakan dekat dengan area Asrama Mahasiswa TPB (Tingkat Persiapan Bersama) Putra dan Putri tingkat 1, Fakultas Kehutananan, Fateta, Faperta, Perpustakaan juga dengan Perumahan Dosen, Masjid, dan sekolah SMA, SMP Kornita. Gedung Poliklinik IPB di resmikan oleh Rektor IPB Prof Aman Wirakartakusuma.
Masa kepemimpinan Dr. dr. Sri Budiarti berakhir pada tahun 2015 dan dilanjutkan oleh Prof. Dr. drh. Fachriyan Hasmi Pasaribu dengan membuka layanan 2 shift Poliklinik IPB selanjutnya pada tanggal 26 Januari 2018 atas usulan rektor Poliklinik IPB memiliki wadah menjadi unit Kesehatan yang membawahi klinik – klinik di IPB sesuai Peraturan MWA tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pertanian Bogor Nomor 1/IT3.MWA/OT/2018 dengan mengangkat kepala unit kesehatan, wakil Kepala Unit Kesehatan serta Kepala Tata Usaha dengan tugas melayani kebutuhan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan dasar dosen, dan tenaga kependidikan beserta keluarga inti serta mahasiswa yang fungsi sebagai pelaksana koordinasi seluruh klinik di lingkungan IPB, perencanaan dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan; perencanaan dan pengembangan sumberdaya unit kesehatan; pembinaan dan pengembangan tenaga fungsional kesehatan; pemberian pelayanan kesehatan dasar dan pertolongan pertama, meliputi pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dokter umum dan gigi; pemberian pelayanan pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru IPB (S0, S1, S2 dan S3) serta pelaksanaan sistem rujukan ke Rumah Sakit bagi pasien yang membutuhkan.
Dalam perencanaan dan pengembangan sistem pelayanan Kesehatan di Unit Kesehatan IPB telah memiliki Surat Ijin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan IPB Dramaga dengan nomor : 445.5/IOK/00019/DPMPTPSP/2018 pertanggal 31 Mei 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2023. Pada tanggal 1 September 2018 Unit Kesehatan meningkatkan pelayanan menjadi 2 shift pada Hari senin – Jum’at, yaitu jam pelayanan shift 1 dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB dan dilanjut shift 2 pada pukul 14.00 sampai dengan 21.00 WIB., Pelayan pada hari Sabtu hanya shift 1 yaitu pukul 07.00 -14.00 WIB.
Dalam pengembangan sistem pelayanan kesehatan, IPB Mengadakan perjanjian kerjasama antara Wakil Rektor Bidang Sumberdaya, Perencanaan dan Keuangan sebagai Atasan Langsung pimpinan Unit Kesehatan Prof. Dr. Agus Purwito. MSc dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) cabang Cibinong pada tanggal 12 September 2018 dengan SPK nomor 085/IT3/KSP/2018 (yang dilengkapi dengan jejaring Laboratorium dan Bidan). Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat; khususnya kepada warga IPB, serta meningkatkan pelayanan Kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan medik dasar umum dalam rangka upaya kesehatan perseorangan di tingkat pertama.
Institut Pertanian Bogor mempunyai unit – unit pelaksana yang merupakan unsur penunjang sebagaimana diatur dalam Struktur Organisasi IPB, yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Salah satu unit penunjang tersebut adalah Unit pelayanan kesehatan yaitu Poliklinik IPB. (Rencana dan Strategi IPB, 2014) Unit pelayanan kesehatan di IPB adalah poliklinik merupakan unit penunjang teknis kegiatan kesehatan dalam upaya menyelenggarakan kesehatan guna kelancaran kegiatan belajar mengajar di IPB.
Sesuai dengan Peraturan MWA tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pertanian Bogor Nomor 1/IT3.MWA/OT/2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pertanian Bogor , dalam pelaksanaannya masih dibutuhkan penyesuaian organisasi, baik penghapusan, penggabungan, pembentukan dan/atau penambahan fungsi unit kerja agar dapat mendukung percepatan pencapaian program kerja Institut Pertanian Bogor.
Unsur penunjang pada BAB VII, Bagian kesatu Satuan Kerja Pasal 123 Unsur Penunjang adalah satuan kerja yang berfungsi menunjang terselenggaranya kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan kepada unit kerja di lingkungan IPB. Unsur Penunjang unit Kesehatan pada Bagian E. Pasal 133.
- Sejarah
- Struktrur Organisasi
- Visi, Misi, Tujuan Dan Motto
- Tugas Dan Fungsi
- Program Kerja
- SDM
- Prestasi
- Video Profile