Tugas Dan Fungsi

Tugas Dan Fungsi

Tugas

Melayani kebutuhan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan dasar dosen, dan tenaga kependidikan beserta keluarga inti serta mahasiswa

Fungsi

Sebagai pelaksana koordinasi seluruh klinik di lingkungan IPB, perencanaan dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan; perencanaan dan pengembangan sumberdaya unit kesehatan; pembinaan dan pengembangan tenaga fungsional kesehatan; pemberian pelayanan kesehatan dasar dan pertolongan pertama, meliputi pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dokter umum dan gigi; pemberian pelayanan pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru IPB (S0, S1, S2 dan S3) serta pelaksanaan sistem rujukan ke Rumah Sakit  bagi pasien  yang membutuhkan.