Layanan KIA

Layanan KIA

Layanan KIA (Kartu Identitas Anak) adalah layanan Kartu identitas untuk anak yang telah memiliki Akte Kelahiran Usia Kurang dari 17 TAhun. Jika sudah selesai dicetak KIA dikirim Melalui Jasa Pengiriman. Pemohon tidak perlu mengambil dokumen kependudukan yang telah diterbitkan karena dapat dicetak sendiri.