Hari Palang Merah Indonesia
Hari Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia. Organisasi ini memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan layanan kepada masyarakat terkait korban konflik, bencana, krisis kesehatan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Berdiri sejak masa awal kemerdekaan, PMI telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan sosial dan kemanusiaan tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
PMI memiliki unit donor darah yang tersebar di setiap kota di Indonesia. Donor darah ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan darah Masyarakat, sehingga untuk kamu yang berminat untuk memberikan donor darah, bisa mendatangi PMI.
Sejarah Singkat PMI
PMI didirikan pada 17 September 1945, hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno merespons kebutuhan mendesak akan organisasi kemanusiaan yang bisa membantu para korban perang kemerdekaan dan berbagai situasi darurat. Organisasi ini kemudian diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada tahun 1950, menjadikan PMI bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Nederlandsche Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) sebagai organisasi palang merah pertama di Hindia Belanda. Pada 1932, dokter RCL Senduk dan dokter Bahder Djohan mempelopori usaha untuk mendirikan Palang Merah Indonesia. Namun, rancangan mereka ditolak pada sidang Konferensi Nerkai 1940. Selama pendudukan Jepang, Nerkai dibubarkan, dan usaha mendirikan Badan Palang Merah Nasional kembali mengalami penolakan. Baru setelah Indonesia merdeka, rancangan ini dapat dilaksanakan. Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Palang Merah Nasional. Pada 5 September 1945, Menteri Kesehatan Indonesia saat itu, dokter Buntaran membentuk panitia yang terdiri dari dokter R Mochtar sebagai ketua, dokter Bahder Djohan sebagai penulis, serta dokter Djuhana, dokter Marzuki, dan dokter Sitanala sebagai anggota.
PMI resmi didirikan pada 17 September 1945, dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia, sedangkan 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional.
Peran Palang Merah Indonesia
Setelah dibentuk, PMI memulai kegiatannya dengan membantu korban perang selama revolusi kemerdekaan Republik Indonesia serta memfasilitasi pengembalian tawanan perang dari sekutu dan Jepang. Atas kinerja tersebut, PMI kemudian diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Pada momen ini, PMI juga resmi menjadi anggota Palang Merah Internasional. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Oktober 1950, PMI diterima sebagai anggota ke-68 Perhimpunan Nasional oleh Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC). Sejak itu, PMI terus aktif memberikan bantuan hingga Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 25 pada 16 Januari 1950, yang kemudian dikuatkan dengan Keputusan Presiden No. 246 pada 29 November 1963. Keputusan-keputusan ini secara resmi mengakui keberadaan PMI. PMI berkomitmen untuk memberikan bantuan tanpa membedakan agama, bangsa, suku, warna kulit, jenis kelamin, golongan, atau pandangan politik.
Tugas dan Fungsi Utama
PMI memiliki berbagai tugas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, antara lain:
- Pelayanan transfusi darah — pengadaan darah, pengolahan, distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Penanggulangan bencana — respons bencana alam, evakuasi, bantuan darurat, distribusi logistik dan medis.
- Pelatihan dan pemberdayaan relawan dan masyarakat — pelatihan pertolongan pertama, kesiapsiagaan bencana, pendidikan Kepalangmerahan dan Hukum Perikemanusiaan Internasional.
- Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat — penyuluhan kesehatan, pelayanan medis dasar, kegiatan sosial lainnya.
Struktur dan Organisasi
- PMI memiliki struktur dari pusat hingga daerah: cabang provinsi dan kabupaten/kota.
- Salah satu kekuatan PMI adalah keberadaan relawan: Korps Sukarela, Tenaga Sukarela, Palang Merah Remaja, dan sejenisnya.
Prinsip Dasar Palang Merah
- Kemanusiaan (Humanity)
- Kesamaan (Impartiality)
- Kenetralan (Neutrality)
- Kemandirian (Independence)
- Kesukarelaan (Voluntary Service)
- Kesatuan (Unity)
- Kesemestaan (Universality)
Penulis: Tiara Anggia Saputra, Amd.Ak (Ahli Teknologi Laboratorium Medik di Klinik IPB Dramaga)
Referensi:
Triyunanto, Callan Rahmadyvi. 2024. Hari Palang Merah Indonesia 17 September: Sejarah, Prinsip, dan Mars PMI melalui https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7521122/hari-palang-merah-indonesia-17-september-sejarah-prinsip-dan-mars-pmi.
Indriyana, Serli. 2020. Peranan Palang Merah Indonesia Cabang Kabupaten Jember dalam Bidang Sosial Kemanusiaan Tahun 1980‑2007. Historia: Jurnal Ilmu Sejarah.
Cahyami, Lusianti Dwi dan Serafica Gischa. 2025. Sejarah dan Peran Palang Merah Indonesia dari Masa ke Masa melalui kompas.com/stori/read/2025/09/08/174724379/sejarah-dan-peran-palang-merah-indonesia-dari-masa-ke-masa.