Blog

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Usia Produktif

Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional
Artikel Kesehatan

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Usia Produktif

Resiko Gangguan Pendengaran Pada Usia Produktif

Pendengaran merupakan salah satu indera penting dalam proses belajar, komunikasi, dan interaksi sosial. Namun, pada usia produktif, kesehatan telinga sering kali kurang mendapat perhatian. Padahal, gaya hidup modern seperti penggunaan headset dalam waktu lama dan paparan kebisingan dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran sejak usia muda.

Banyak orang di usia produktif menggunakan earphone atau headset setiap hari untuk mendengarkan musik, mengikuti kelas online, menonton video, hingga bermain game. Jika digunakan dengan volume tinggi dan durasi lama, kebiasaan ini dapat merusak sel saraf pendengaran secara perlahan.

Data Kasus Secara Global dan Nasional

Menurut World Health Organization (WHO), lebih dari 1,5 miliar orang di dunia hidup dengan gangguan pendengaran, dan angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 2,5 miliar pada tahun 2050. WHO juga memperkirakan lebih dari 1 miliar remaja dan dewasa muda berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat praktik mendengarkan yang tidak aman (unsafe listening practices), termasuk penggunaan earphone atau headset dengan volume tinggi dalam durasi lama.

Di Indonesia, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi gangguan pendengaran masih menjadi perhatian, dengan sebagian kasus tidak terdeteksi secara dini. Tantangan utama terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat terhadap gejala awal serta kurangnya skrining rutin pada kelompok usia muda.

Faktor Risiko Gangguan Pendengaran

Beberapa faktor risiko gangguan pendengaran pada kelompok usia produktif antara lain:

  1. Paparan kebisingan kronis (lingkungan lalu lintas, konser, kegiatan kampus dengan intensitas suara tinggi).
  2. Penggunaan perangkat audio pribadi dengan volume tinggi.
  3. Durasi penggunaan headset yang berkepanjangan.
  4. Riwayat infeksi telinga berulang.
  5. Kebiasaan membersihkan telinga secara tidak tepat.

Paparan bising dengan intensitas ≥85 dB dalam waktu lama dapat menyebabkan noise-induced hearing loss (NIHL) yang bersifat permanen akibat kerusakan sel rambut pada koklea.

Tanda-Tanda Awal yang Sering Diabaikan

Gangguan pendengaran pada tahap awal sering kali tidak terasa signifikan. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:

  1. Sering meminta lawan bicara mengulang perkataan
  2. Sulit memahami percakapan di tempat ramai
  3. Telinga berdenging (tinnitus)
  4. Sering menaikkan volume gadget
  5. Merasa suara orang lain terdengar kurang jelas

Jika gejala tersebut terjadi terus-menerus, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan.

Pentingnya Deteksi Dini

Deteksi dini sangat penting untuk mencegah kerusakan yang lebih berat. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui:

  1. Pemeriksaan fisik telinga (otoskopi untuk menilai kondisi liang dan membran timpani)
  2. Tes pendengaran (audiometri)
  3. Skrining sederhana di fasilitas kesehatan

Semakin cepat gangguan teridentifikasi, semakin besar peluang untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Tips Melindungi Pendengaran di Usia Produktif

Ada beberapa langkah sederhana untuk menjaga kesehatan telinga:

  1. Terapkan aturan 60/60 (maksimal 60% volume selama 60 menit)
  2. Hindari paparan bising terlalu lama
  3. Istirahatkan telinga secara berkala
  4. Jangan mengorek telinga terlalu dalam
  5. Segera periksa jika ada keluhan

  Kesimpulan

Gangguan pendengaran tidak selalu terasa di awal, tetapi dampaknya bisa berlangsung seumur hidup. Sebagai generasi produktif dan calon pemimpin masa depan, mahasiswa atau masyarakat usia produktif perlu mulai peduli terhadap kesehatan telinga sejak sekarang.

Klinik IPB Dramaga mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat umum untuk lebih sadar akan pentingnya deteksi dini gangguan pendengaran. Jangan tunggu sampai sulit mendengar, lakukan pemeriksaan dan lindungi pendengaran untuk masa depan yang lebih baik.

Penulis: Nisa Nur Fitriani, S.Keb., Bd.

 

Daftar Pustaka

  1. World Health Organization. (2023). Deafness and hearing loss. Geneva: WHO.
  2. World Health Organization. (2022). Global standard for safe listening. Geneva: WHO.
  3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Survei Kesehatan Indonesia 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
  4. Le Prell, C. G., et al. (2013). Noise-induced hearing loss in young adults. International Journal of Audiology, 52(S1), S44–S56.

#KlinikIPBDramaga

#IPBUniversity

Recent Posts

Categories