Blog

PENGGOLONGAN OBAT DAN KEGUNAANNYA

project SDIT - 10
Artikel Kesehatan

PENGGOLONGAN OBAT DAN KEGUNAANNYA

Ada beberapa obat yang tidak dapat dibeli secara bebas, melainkan harus dengan resep dokter. Pemilihan obat harus sesuai dengan anjuran dokter karena tanpa penggunaan yang benar, obat bisa membahayakan nyawa.

Maka dari itu, Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) membuat aturan dan golongan obat. Penggolongan ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kini telah diperbaharui dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/IV/2000.

Berikut ini adalah 7 golongan obat dan kegunaannya agar tidak disalahgunakan.

1. Obat Bebas

Golongan obat bebas ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi hitam.

Meskipun disebut aman, obat bebas tetap tidak boleh digunakan sembarangan karena memiliki kandungan kimia yang berdampak bagi kesehatan tubuh.

Obat-obatan yang dapat dibeli secara bebas biasanya digunakan untuk mengatasi penyakit yang memiliki gejala ringan.  Contoh obat bebas yang dapat  dibeli di warung, toko obat, serta apotek tanpa resep dokter adalah paracetamol, ibuprofen, dan antasida

2. Obat Bebas Terbatas

Golongan obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam.

Golongan obat bebas terbatas sebenarnya masih bisa dibeli tanpa resep dokter, namun tetap tergolong obat keras.
Selain itu, terdapat 5 jenis obat bebas terbatas, yaitu :
  • No.1: Awas! Obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
  • No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
  • No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
  • No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
  • No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.

Contoh obat bebas terbatas adalah CTM, Tremenza, Grantusif, Flutamol

 

3. Obat Keras

Golongan obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi.  Golongan obat keras hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.

Obat keras tersebut tidak bisa sembarang dikonsumsi, karena dapat berbahaya, meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian sehingga harus digunakan sesuai aturan yang tepat. Contoh obat keras adalah Asam Mefenamat, Omeprazol, Lansoprazol, Domperidon.

4. Obat Golongan Narkotika

Golongan obat narkotika mempunyai simbol seperti tanda plus dengan lingkaran berwarna merah. Golongan obat narkotika berbahan dasar tanaman atau buatan berupa sintetis ataupun semi-sintetis.

Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter, dengan tanda tangan dokter, disertai nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan salinan resep.

 Obat-obatan narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan. Selain itu, obat narkotika dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi perilaku serta aktivitas di titik tertentu.

Contoh narkoba jenis ini adalah morfin, heroin, dan kodein.

5. Obat Fitofarmaka

Golongan fitofarmaka  memiliki tanda kristal salju berwarna hijau di lingkaran kuning dengan tepi warna hijau.

 Obat fitofarmaka sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi.

Contoh golongan obat fitofarmaka adalah obat untuk memperkuat daya tahan tubuh, misalnya Stimuno, Tensigard, Xgra, Nodiar, Inlacin, VipAlbumin plus, Rheumaneer.

6. Obat Herbal Terstandar (OHT)

 Golongan obat herbal terstandar ditandai dengan simbol lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan gambar tiga buah bintang hijau di dalamnya.

Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya telah distandarisasi. Obat ini merupakan obat yang diekstrak dari bahan alami, seperti dari tanaman, hewan, maupun mineral. Contoh obat herbal terstandar adalah Tolak angin, Diapet, Lelap.

7. Obat Herbal (Jamu)

Golongan obat herbal (jamu) ditandai dengan simbol berwarna hijau dengan gambar pohon. Obat herbal (jamu) adalah obat tradisional berbahan alami warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi untuk kesehatan.

Contoh obat herbal (jamu) adalah Antangin, Pilkita, Promag.

Recent Posts

Categories